Ming. Agu 9th, 2026

Gugatan Rp100 Guncang Highscope: Status Lembaga Pendidikan Asing Dipertanyakan, Ada Apa?

JAKARTA, BAJOPOS.COM | Seratus rupiah. Nilai yang nyaris tak berarti jika dibandingkan dengan biaya pendidikan sekolah swasta di Jakarta.

Namun, angka Rp100 kini justru membawa perkara penyelenggaraan pendidikan HighScope Indonesia ke meja hijau.

Seorang orang tua murid menggugat penyelenggara Sekolah HighScope Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Nomor 43/Pdt.G.S/2026/PN JKT.SEL.

Nilai gugatan yang hanya Rp100 tersebut menjadi menarik bukan karena nominalnya, melainkan karena isu hukum di baliknya.

Penggugat mempertanyakan status Lembaga Pendidikan Asing (LPA) serta dasar penyelenggaraan Sekolah Pendidikan Kerja Sama (SPK) HighScope Indonesia. Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan ketentuan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Di sinilah perkara tersebut mulai memunculkan pertanyaan yang lebih besar.

Apakah status dan praktik penyelenggaraan pendidikan HighScope Indonesia telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Pertanyaan itu kini tidak lagi hanya menjadi bahan perdebatan, tetapi telah dibawa ke ruang pengadilan.

Bukan Soal Rp100

Kuasa hukum orang tua murid, Chandra Gobha, menegaskan bahwa gugatan Rp100 tidak dimaksudkan untuk mengejar keuntungan materi.

Menurutnya, nominal tersebut merupakan simbol bahwa yang hendak diperjuangkan kliennya bukan uang, melainkan kejelasan hukum dan transparansi penyelenggaraan pendidikan.

“Dalam konteks tersebut, angka Rp100 dapat dipahami sebagai penegasan bahwa kepentingan utama penggugat bukan mendapatkan keuntungan finansial dari sekolah, melainkan memperoleh kejelasan mengenai status dan dasar penyelenggaraan pendidikan yang dijalankan oleh pihak sekolah,” tegas Chandra kepada media ini, Sabtu (9/8/2026).

Dengan demikian, Rp100 hanyalah angka. Substansinya jauh lebih besar.

Yang sedang diuji adalah bagaimana sebuah institusi pendidikan menjalankan status kelembagaannya dan memberikan kepastian kepada orang tua murid yang mempercayakan pendidikan anaknya.

Status LPA Jadi Titik Panas

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian penggugat adalah pencantuman PT HighScope Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan Asing (LPA).

Penggugat mempertanyakan apakah status tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan kerja sama.

Pertanyaan tersebut kemudian bersinggungan dengan keberadaan HighScope Educational Research Foundation (HSERF) di Amerika Serikat yang dikenal memiliki fokus pada bidang pendidikan anak usia dini (early childhood education).

Dari sini muncul pertanyaan lanjutan yang menjadi sorotan:

Jika lembaga pendidikan asing yang menjadi bagian dari kerja sama memiliki fokus tertentu, bagaimana dasar kerja sama tersebut diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan HighScope Indonesia pada jenjang SD, SMP hingga SMA?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari persoalan yang menurut penggugat perlu mendapatkan penjelasan dan pengujian secara hukum.

Namun, penting ditegaskan, pertanyaan dan dalil tersebut masih merupakan posisi penggugat dan belum merupakan putusan atau kesimpulan hukum pengadilan.

Orang Tua Bukan Sekedar “KONSUMEN”

Perkara ini juga mengangkat persoalan yang lebih luas mengenai hubungan sekolah dengan orang tua murid.

Ketika seorang anak masuk sekolah, orang tua bukan hanya membayar biaya pendidikan.

Mereka menyerahkan sesuatu yang jauh lebih mahal: kepercayaan.

Sekolah dipercaya mendidik anak, membentuk karakter, mengembangkan kemampuan akademik, sekaligus menjadi lingkungan penting dalam proses tumbuh kembang anak.

Karena itu, menurut Chandra, orang tua memiliki kepentingan yang sah untuk mengetahui status lembaga pendidikan tempat anak mereka belajar.

Termasuk mengetahui dasar hukum penyelenggaraan sekolah, bentuk kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, serta bagaimana status kelembagaan tersebut dijalankan.

“Dari perspektif hukum, persoalan yang hendak diuji melalui gugatan tersebut adalah apakah status dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Chandra.

Ketika Integritas Diuji di Luar Kelas

Ada ironi yang kemudian muncul dari perkara ini.

Sekolah mengajarkan anak tentang kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab dan integritas.

Tetapi bagaimana prinsip-prinsip itu diterapkan dalam tata kelola lembaga pendidikan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika status kelembagaan dan dasar penyelenggaraan pendidikan dipersoalkan secara hukum.

Bagi Chandra, integritas pendidikan tidak hanya berhenti pada apa yang diajarkan guru kepada siswa.

Integritas juga menyangkut bagaimana institusi pendidikan menjalankan tata kelola, memenuhi regulasi, memberikan informasi yang diperlukan orang tua, dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada para pemangku kepentingan.

Dengan kata lain, integritas tidak hanya diuji di dalam ruang kelas. Ia juga diuji di ruang administrasi, ruang pengelolaan sekolah, bahkan ruang pengadilan.

Bukan Berarti Sekolah Bersalah

Perkara ini tentu tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai kesimpulan bahwa HighScope Indonesia telah melakukan pelanggaran.

Status dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang dipersoalkan masih menjadi bagian dari proses hukum.

Pengadilanlah yang nantinya akan menilai dalil, dokumen, bukti, serta argumentasi hukum dari masing-masing pihak.

Justru karena itulah perkara ini penting untuk diikuti. Sebab, jika seluruh persyaratan dan tata kelola telah sesuai dengan regulasi, proses persidangan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan yang muncul.

Sebaliknya, apabila ditemukan aspek yang perlu diperbaiki, proses tersebut dapat menjadi momentum evaluasi.

Rp 100, Tapi Pertanyaannya Miliaran

Pada akhirnya, perkara ini menyisakan sebuah paradoks. Gugatannya hanya Rp100, tetapi isu yang dibawanya menyentuh dunia pendidikan, legalitas kelembagaan, kerja sama pendidikan asing, hak orang tua memperoleh informasi, serta prinsip transparansi dan integritas.

Nilai gugatan mungkin hanya seratus rupiah. Tetapi biaya pendidikan yang ditanggung orang tua selama bertahun-tahun tentu jauh lebih besar.

Dan yang lebih besar lagi adalah kepercayaan orang tua terhadap institusi pendidikan tempat mereka menitipkan masa depan anak-anaknya.

Karena itu, perkara Nomor 43/Pdt.G.S/2026/PN JKT.SEL layak menjadi perhatian.

Bukan karena Rp100, melainkan karena pertanyaan yang berdiri di belakang angka tersebut:

Ketika sebuah sekolah menyandang status tertentu dan menjalankan kerja sama pendidikan dengan lembaga asing, seberapa terbuka informasi tersebut kepada orang tua?

Dan ketika kepatuhan hukumnya dipertanyakan, siapa yang harus memberikan jawaban?

Kini, ruang pengadilan menjadi tempat untuk menguji semuanya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Redaksi

Diduga Dibakar Kakek, Bocah 12 Tahun Selamat; Rumah di Welai Timur Ikut Dilalap Api

ALOR, BAJOPOS.COM | Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial Jeni menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan kakeknya sendiri, Simun Sani, di Kelurahan Welai Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut terjadi di RT 12/RW 005, Kelurahan Welai Timur, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.57 WITA. Selain mengakibatkan korban mengalami luka bakar, rumah milik Simun Sani juga kemudian terbakar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika Simun Sani diduga menyiram tubuh cucunya dengan minyak tanah kemudian membakarnya.

Motif sementara yang berkembang di tengah masyarakat diduga berkaitan dengan kekesalan pelaku terhadap korban yang dinilai terlalu sering menonton aplikasi TikTok.

Namun, motif tersebut masih sebatas informasi awal dan belum menjadi kesimpulan hukum karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Warga Selamatkan Korban

Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban.

Jeni kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.

Situasi justru kembali memanas setelah pelaku mengetahui korban berhasil diselamatkan warga. Simun Sani diduga kembali membakar rumahnya sendiri sebelum meninggalkan lokasi.

Pelaku kemudian melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Damkar Bergerak Cepat

Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Alor melalui Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Alor, Evember A. Molebila, S.A.P., segera mengoordinasikan pergeseran personel menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Damkar langsung melakukan pemadaman api bersama warga sekaligus mengamankan area sekitar.

Respons cepat petugas berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merambat ke rumah warga lainnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, S.H., kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Alor sebagai bagian dari koordinasi dengan pimpinan daerah.

Mengingat adanya dugaan kekerasan terhadap anak dan pembakaran, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Alor.

Sementara penanganan aspek pidana diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah TKP serta memburu keberadaan Simun Sani yang diduga sebagai pelaku.

Minta Warga Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Ferdy I. Lahal menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa korban.

Ia mengapresiasi keberanian warga yang dengan cepat menyelamatkan korban serta langkah cepat petugas Damkar dalam mengendalikan kebakaran.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang menyelamatkan korban. Damkar telah bekerja maksimal dalam proses pemadaman dan pengamanan. Untuk aspek hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian selaku penyidik,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sekda Alor sebagai bentuk koordinasi dan transparansi dalam penanganan peristiwa tersebut.

Ferdy juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari kita menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani penanganan medis, sementara aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang dugaan kekerasan terhadap anak dan pembakaran rumah tersebut.

Reporter : Nursan

Api Melalap Rumah di Keo Tengah dalam Hitungan Menit, Seluruh Harta Benda Hangus

NAGEKEO, Bajopos.com | Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Tariapo, Desa Lewangera, Kecamatan Keo NAGEKEO, Bajopos.com | Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Tariapo, Desa Lewangera, Kecamatan KeoTengah, Kabupaten Nagekeo, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dalam hitungan menit, kobaran api menghanguskan rumah milik Severinus So’o (64) beserta seluruh harta benda di dalamnya. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Mauponggo, IPTU Dewa Putu Suariawan, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan hubungan arus pendek listrik atau korsleting sebagai penyebab kebakaran.

“Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 Wita telah terjadi kebakaran rumah tinggal milik Severinus So’o di Kampung Tariapo, Desa Lewangera, Kecamatan Keo Tengah. Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran diduga bersumber dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Upaya pemadaman terhambat karena akses menuju sumber air sulit dijangkau, sehingga bangunan tidak dapat diselamatkan dan seluruh isinya hangus terbakar,” ujar IPTU Dewa Putu Suariawan saat dikonfirmasi Bajopos.com.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya hendak memberi makan ternak dan berniat membakar sampah di sudut rumah. Tidak lama kemudian, terdengar teriakan warga yang melihat api muncul dari salah satu kamar.

Severinus berupaya masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang-barang berharganya. Namun kobaran api dengan cepat membesar hingga menutup akses masuk.

Ia hanya sempat mencoba mengeluarkan satu unit speaker musik, tetapi barang tersebut juga akhirnya ikut terbakar.

Dalam kepanikan, korban terjatuh setelah tertabrak anjing peliharaannya hingga sempat tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibangunkan oleh anak kandungnya yang berada di lokasi.

Warga sekitar berbondong-bondong membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sayangnya, besarnya kobaran api dan sulitnya akses menuju sumber air membuat upaya pemadaman tidak membuahkan hasil. Rumah beserta seluruh isinya akhirnya rata dengan tanah.

Harta benda yang hangus terbakar meliputi sepasang emas adat (Wea), uang tunai Rp4 juta, satu unit telepon genggam Samsung, satu unit speaker aktif, tiga lembar kain adat, lemari kayu, dua buah meja, satu unit televisi, sekitar 1.000 liter minyak goreng, dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Nikah, Surat Pembaptisan, serta berbagai perabotan rumah tangga lainnya.

Kapolsek menambahkan, personel Polsek Mauponggo telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, dan meminta keterangan dari korban maupun para saksi. Namun, kondisi TKP sudah tidak lagi steril karena banyak warga telah memasuki lokasi usai kebakaran.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta bendanya.

“Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran serupa,” tutup IPTU Dewa Putu Suariawan.

Reporter : Jainudin Abdullah | Editor : Redaksi

Kemenag Sikka Libatkan Guru Lintas Agama Evaluasi Pelayanan, Perkuat Komitmen Layanan Profesional dan Humanis

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendengarkan secara langsung pengalaman para guru lintas agama sebagai penerima layanan untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.

Evaluasi pelayanan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Selasa (4/8/2026), melalui sesi wawancara dengan sejumlah guru penerima layanan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta layanan administrasi lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang tidak hanya mengutamakan kecepatan administrasi, tetapi juga mendengar suara masyarakat sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Tiga guru dari agama yang berbeda pun hadir, diantaranya; Ofi Rince Elisabet Faot, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Kristen di SDI Wairklau sekaligus lulusan PPG Tahun 2025; Muh. Ilham, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Islam PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yang bertugas di SDI Pemana; serta Blasius Muhara, Guru Pendidikan Agama Katolik PPPK Pemerintah Daerah di SMA Negeri 2 Maumere yang juga merupakan lulusan PPG Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu ketiganya memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang mereka terima selama berurusan dengan Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

Ofi Rince Elisabet Faot mengaku memperoleh pendampingan yang baik sejak proses pemberkasan hingga penyelesaian administrasi PPG dan TPG.

Menurutnya, petugas selalu memberikan penjelasan yang mudah dipahami sehingga seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Komunikasi yang terbuka membuat kami lebih mudah memahami setiap proses. Ketika ada kendala administrasi, petugas juga sigap memberikan penjelasan dan solusi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Muh. Ilham. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat, ramah, serta tidak membedakan latar belakang agama maupun asal satuan pendidikan.

Baginya, keterbukaan informasi dan kesiapan petugas dalam membantu menyelesaikan persoalan administrasi menjadi nilai lebih yang dirasakan para guru.

Sementara itu, Blasius Muhara menyebut pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Sikka menunjukkan komitmen kuat dalam mendampingi guru selama menjalani proses administrasi PPG maupun TPG.

Ia mengaku selalu memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami. Pendekatan pelayanan yang komunikatif dan humanis, menurutnya, membuat para guru merasa nyaman ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, mengatakan bahwa mendengar langsung pengalaman masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

“Evaluasi tidak cukup dilakukan secara internal. Kami ingin mendengar langsung pengalaman para penerima layanan agar setiap masukan menjadi bahan perbaikan. Dengan cara itu, pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafiuddin, setiap pengalaman dan masukan yang disampaikan para guru menjadi energi positif bagi institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami ingin memastikan setiap layanan memberikan manfaat nyata. Karena itu, ruang komunikasi selalu kami buka agar guru dapat menyampaikan pengalaman, harapan, maupun saran sebagai bahan penyempurnaan pelayanan,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Sikka berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun latar belakang penerima layanan.

Menurutnya, budaya pelayanan yang mengedepankan etika, keramahan, serta penghormatan kepada masyarakat harus menjadi karakter setiap aparatur Kementerian Agama.

Syafiuddin menambahkan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepatnya penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan aparatur membangun komunikasi yang baik, memberikan kepastian informasi, serta menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat.

Karena itu, pembinaan terhadap seluruh pegawai akan terus dilakukan agar budaya pelayanan prima semakin mengakar di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Kami ingin setiap guru yang datang merasakan bahwa mereka dilayani dengan baik, didengar, dihargai, dan dibantu sesuai ketentuan yang berlaku. Itulah semangat pelayanan yang terus kami bangun, yaitu pelayanan yang berdampak, profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Faidin

Kemenag Sikka Tegaskan Tak Abaikan Aduan Masyarakat, Plt. Kanan; Semua Diproses Objektif dan Transparan

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan, kritik, maupun masukan dari masyarakat secara objektif, profesional, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama sebagai penyelenggara layanan keagamaan dan administrasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan.

Menurutnya, seluruh laporan akan ditelaah secara cermat berdasarkan fakta, data, dan ketentuan yang berlaku sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara adil, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan. Seluruh informasi yang kami terima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar diperoleh gambaran yang utuh berdasarkan fakta. Komitmen kami adalah menghadirkan penyelesaian yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Muhammad Syafiuddin, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Sikka tidak memberikan ruang terhadap perilaku aparatur yang bertentangan dengan nilai integritas, etika, maupun budaya pelayanan publik.

Karena itu, apabila dalam proses penelaahan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan aparatur, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Muhammad Syafiuddin, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap aparatur dalam memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan kepastian kepada setiap pengguna layanan.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai agar budaya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis semakin mengakar. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain memperkuat pembinaan internal, Kementerian Agama Kabupaten Sikka juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila mengalami kendala atau menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan.

Setiap kritik, saran, maupun pengaduan yang disampaikan secara bertanggung jawab, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Sikka menegaskan bahwa seluruh pengaduan akan diproses berdasarkan fakta, aturan, dan prinsip keadilan tanpa mengabaikan hak setiap pihak yang terlibat.

Langkah itu diharapkan mampu menciptakan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Reporter : Faidin

Tak Sekadar Panen, Ny. Fista Kago Bangkitkan Optimisme Petani Milenial untuk Masa Depan Ketahanan Pangan Sikka

SIKKA, BAJOPOS.COM | Hamparan kebun hortikultura di Desa Lowolabo dan Desa Aebubu, Kecamatan Paga, Selasa (4/8/2026), menjadi saksi bahwa masa depan pertanian tidak hanya ditentukan oleh hasil panen, tetapi juga oleh semangat generasi muda yang memilih bertahan dan berkarya di atas tanah sendiri.

Panen bersama yang diikuti Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Pemerintah Kecamatan Paga, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS), dan para petani milenial itu menghadirkan pesan kuat: membangun ketahanan pangan harus dimulai dari desa, dari keluarga, dan dari lahirnya petani-petani muda yang siap menjadi penggerak perubahan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Let’s Grow yang diinisiasi Yayasan Bina Tani Sejahtera. Program ini tidak hanya mengajarkan teknik bercocok tanam melalui Good Agriculture Practice (GAP) atau Praktik Pertanian yang Baik, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan hidup (Life Skills) agar mampu mengelola pertanian secara profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Ditengah tantangan perubahan iklim, naiknya biaya produksi, hingga berkurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian, kehadiran petani milenial menjadi secercah harapan bagi Kabupaten Sikka.

Mereka membuktikan bahwa pertanian bukan lagi pekerjaan yang identik dengan keterbelakangan, melainkan sektor yang menjanjikan apabila dikelola dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Dalam sambutannya, Ny. Fista Sambuari Kago menegaskan bahwa petani memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Petani adalah pahlawan pangan. Di tangan para petanilah kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi. Karena itu, saya mengajak seluruh petani milenial di Desa Lowolabo dan Desa Aebubu untuk terus kompak, saling mendukung, serta terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi baru agar hasil panen semakin berkualitas dan melimpah,” ujarnya.

Menurut Fista, keberhasilan pertanian tidak hanya diukur dari banyaknya hasil panen, tetapi juga dari kemampuan menciptakan keluarga yang mandiri secara pangan dan ekonomi. Ketika petani sejahtera, desa akan tumbuh lebih kuat dan daerah akan memiliki fondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan pangan di masa depan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Bina Tani Sejahtera yang dinilai konsisten mendampingi para pemuda di Kabupaten Sikka agar memiliki keterampilan dan keberanian mengembangkan pertanian hortikultura.

Baginya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendamping, dunia pertanian, dan masyarakat merupakan langkah nyata untuk memperkuat sektor pertanian yang berdaya saing.

“Dengan hadirnya YBTS di Kabupaten Sikka, mari kita jadikan momentum ini untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan produktivitas pertanian, serta saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang berkaitan dengan teknologi, ketersediaan pupuk, maupun perubahan iklim,” katanya.

Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Fista juga menegaskan bahwa PKK akan terus mengambil peran dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan mandiri.

“PKK akan terus hadir mendampingi masyarakat, termasuk para petani, agar mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga. Ketahanan pangan dimulai dari keluarga yang produktif, mandiri, dan mampu memanfaatkan potensi pertanian yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih dari sekadar kegiatan panen, momentum ini menjadi gambaran bahwa regenerasi petani di Kabupaten Sikka mulai menunjukkan arah yang positif.

Ketika anak-anak muda berani kembali ke sektor pertanian dengan bekal ilmu, pendampingan, dan semangat berinovasi, harapan untuk mewujudkan swasembada pangan daerah semakin terbuka.

Panen bersama di Kecamatan Paga pun menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sikka, TP PKK, Dinas Pertanian, Pemerintah Kecamatan Paga, Yayasan Bina Tani Sejahtera, dan para petani milenial dalam membangun pertanian yang maju, tangguh, dan berkelanjutan.

Di balik setiap hasil panen yang dipetik, tersimpan harapan agar semakin banyak generasi muda memilih menjadi petani. Sebab, dari tangan merekalah masa depan ketahanan pangan Kabupaten Sikka akan terus tumbuh, memberi kehidupan bagi keluarga, menggerakkan ekonomi desa, dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa mendatang.

Reporter : Faidin

Di Bawah Atap yang Lapuk, Mimpi Siswa Siswi MTs Al Fatah di Kabupaten Sikka  Menunggu Uluran Tangan

SIKKA, BAJOPOS.COM | Bel masuk sekolah tetap berbunyi setiap pagi di MTs Muhammadiyah Al Fatah Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Anak-anak tetap datang mengenakan seragam, membawa buku, dan menyimpan cita-cita yang sama seperti pelajar lainnya. Namun, mereka tidak lagi belajar di ruang kelas yang semestinya.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Al Fatah Nangahale merupakan sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Muhammadiyah.

Sejak berdiri pada tahun 2003, sekolah ini telah menjadi tempat menimba ilmu bagi generasi muda di wilayah Nangahale dan sekitarnya.

Kini, sekolah tersebut menghadapi ujian berat akibat rusaknya dua ruang kelas yang mengganggu proses belajar mengajar.

Sebagian dari mereka kini harus belajar di Musholla, yang merupakan tempat ibadah siswa, siswi, dan para guru, serta di ruang perpustakaan.

Bahkan, ada rombongan belajar yang masih harus duduk di lantai karena dua ruang kelas sekolah mengalami kerusakan berat setelah diterjang angin puting beliung beberapa tahun lalu.

Di balik keterbatasan itu, para guru memilih bertahan. Mereka tidak ingin kondisi bangunan memadamkan semangat belajar anak-anak.

“Tetap semangat, karena di mana pun kita bisa belajar. Tetapi kami kasihan melihat anak-anak yang masih harus belajar dengan duduk di lantai,” tutur salah seorang tenaga pendidik, Ibu Dahlia, kepada wartawan.

Demi keselamatan siswa, bangunan bertingkat yang dinilai membahayakan akhirnya terpaksa dibongkar.

Bantuan dari LazisMu Muhammadiyah telah dimanfaatkan untuk memperbaiki sebagian atap yang rusak.

Namun, kerusakan yang ada masih jauh lebih besar dibanding kemampuan sekolah dan yayasan untuk menanganinya sendiri.

Kini, proses belajar mengajar berlangsung dalam segala keterbatasan. Musholla yang semestinya menjadi tempat ibadah bagi siswa, siswi, dan para guru, bersama ruang perpustakaan, terpaksa dialihfungsikan menjadi ruang belajar darurat.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar tidak lagi berlangsung senyaman sebelumnya, sementara fungsi kedua ruangan tersebut juga tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Yang paling menyentuh bukanlah bangunan yang rusak, melainkan semangat anak-anak yang tetap hadir setiap hari.

Mereka tidak mengeluh karena harus duduk di lantai. Mereka tetap membuka buku, mendengarkan guru, dan menulis pelajaran dengan harapan sederhana: suatu hari bisa mengubah masa depan.

Karena itulah, pihak sekolah membuka saluran donasi untuk mengajak masyarakat ikut membangun kembali ruang kelas yang layak.

Harapannya bukan sekadar memperbaiki dinding atau memasang atap baru, tetapi mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak saat belajar.

Poster Open Donasi

Kalimat yang tertulis dalam poster penggalangan dana seolah menggambarkan kondisi mereka hari ini:

“Di bawah atap yang lapuk, ada cita-cita yang tetap menyala.”

Sebuah pengingat bahwa setiap sumbangan, sekecil apa pun, bukan hanya menjadi material bangunan. Lebih dari itu, ia menjadi penyangga harapan bagi anak-anak yang terus berjuang mengejar pendidikan di tengah segala keterbatasan.

Di ruang-ruang belajar yang serba darurat itu, masa depan sedang dipertaruhkan. Di balik dinding yang rapuh dan atap yang menua, tersimpan mimpi-mimpi besar anak-anak Nangahale. Kini, mimpi-mimpi itu menunggu satu hal yang sederhana: kepedulian kita.

Penulis : Faidin

Merpati FC Ukir Sejarah! Tim Kampung Asal Towak, Aesesa Tembus Final Lape Cup III

NAGEKEO, Bajopos.com | Malam di Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, terasa berbeda. Kabar keberhasilan Merpati FC melaju ke partai final Lape Cup III disambut dengan rasa bangga dan haru oleh masyarakat.

Untuk pertama kalinya sejak klub ini dibentuk, tim yang dihuni seluruhnya oleh putra-putra asli Towak itu berhasil menembus laga puncak salah satu turnamen sepak bola paling bergengsi di Kabupaten Nagekeo.

Tiket menuju final dipastikan setelah Merpati FC tampil meyakinkan dan mengalahkan Stemada FC. Kemenangan tersebut menjadi buah dari kerja keras seluruh elemen tim, mulai dari racikan strategi duet pelatih Alex Laga dan Martin Werat hingga dukungan penuh jajaran manajemen yang dipimpin Arton Togo bersama Bruno Jawa.

Keberhasilan ini menjadi istimewa karena Merpati FC bukanlah klub dengan sokongan dana besar. Tim ini tumbuh dari semangat gotong royong masyarakat. Seluruh pemain merupakan anak-anak lokal Towak yang selama ini berjuang mengandalkan kekompakan, disiplin, dan semangat pantang menyerah.

“Ini sejarah baru bagi tim Merpati FC sejak dibentuk. Kami sangat bangga bisa mewakili nama Towak di final,” ujar Manajer Merpati FC, Arton Togo, kepada Bajopos.com, Sabtu (1/8/2026).

Di bawah arahan Alex Laga dan Martin Werat, Merpati FC dikenal sebagai tim yang memiliki permainan disiplin, cepat, serta memiliki daya juang tinggi. Sementara di luar lapangan, Arton Togo dan Bruno Jawa terus memastikan seluruh kebutuhan tim terpenuhi, mulai dari logistik hingga membangun mental para pemain.

Perjalanan Merpati FC menuju final pun tidak mudah. Mereka harus melewati sejumlah lawan tangguh sebelum akhirnya mengamankan satu tiket menuju partai puncak Lape Cup III.

Siap Berikan Penampilan Terbaik

Menjelang laga final, suasana optimistis menyelimuti skuad Merpati FC. Para pemain bertekad tidak sekadar tampil sebagai finalis, tetapi ingin memberikan penampilan terbaik sekaligus mempersembahkan hiburan bagi para pecinta sepak bola.

“Kami siap hadir pada laga final dan akan menunjukkan yang terbaik agar bisa menghibur penonton nanti,” tegas Pelatih Alex Laga.

Semangat itu, terlihat dari antusiasme masyarakat. Di berbagai sudut Kelurahan Towak, bendera Merpati FC mulai berkibar sebagai simbol dukungan dan kebanggaan terhadap tim kebanggaan kampung mereka.

Lape Cup III selama ini dikenal sebagai ajang yang melahirkan banyak talenta sepak bola lokal di Kabupaten Nagekeo. Turnamen tersebut bukan sekadar memperebutkan gelar juara, tetapi juga menjadi panggung bagi pemain-pemain muda untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Keberhasilan Merpati FC menembus final menjadi bukti bahwa pembinaan sepak bola dari tingkat kampung mampu melahirkan prestasi yang membanggakan apabila didukung dengan kerja keras, disiplin, dan kebersamaan.

Harapan Besar dari Towak

Presiden Klub Merpati FC, Sius Tibo, bersama seluruh masyarakat Towak berharap tim kesayangannya mampu membawa pulang trofi juara. Namun, menurutnya, keberhasilan mencapai final saja sudah menjadi kebanggaan besar bagi seluruh warga.

“Kami doakan Merpati FC menang. Tapi apa pun hasilnya, kalian sudah menjadi kebanggaan kami,” ungkap Sius Tibo.

Bagi masyarakat Towak, langkah Merpati FC ke final bukan hanya tentang sepak bola. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi simbol bahwa semangat persatuan, kerja keras, dan kecintaan terhadap kampung halaman mampu mengantarkan anak-anak daerah mengukir sejarah baru di panggung olahraga Kabupaten Nagekeo.

Reporter : Zainudin Abdullah

Kekerasan Anak Masih Mengintai, TP PKK Sikka Perkuat Garda Desa Cegah Kasus Sejak Dini

Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama di tengah masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

MAUMERE, BAJOPOS.COM | Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi perhatian di berbagai daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat.

Upaya pencegahan tidak lagi hanya bertumpu pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi diarahkan pada penguatan desa sebagai benteng pertama perlindungan anak.

Komitmen itu ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak di Aula Kantor Desa Namangkewa, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang digelar bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka itu melibatkan tujuh desa binaan Yayasan Flores Children Development (FREN), yakni Desa Namangkewa, Kopong, Seusina, Baomekot, Hewokloang, Kajowair, dan Hoder.

Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Yayasan FREN dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu membangun sistem perlindungan anak yang efektif, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelanggaran hak anak.

Dalam sambutannya, Ny. Fista menegaskan bahwa keluarga dan desa merupakan benteng utama dalam melindungi anak. Menurutnya, keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.

“Anak adalah aset masa depan bangsa. Karena itu mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap sinergi antara pemerintah, TP PKK, PATBM, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat semakin kuat dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh, termasuk hak atas perlindungan,” tegas Ny. Fista.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi bersikap diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting untuk menyelamatkan anak dari risiko kekerasan yang lebih besar sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan keberhasilan perlindungan anak tidak mungkin diwujudkan hanya oleh pemerintah.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Kami terus mendorong penguatan kapasitas kader PATBM di desa agar mampu menjadi pelopor dan penggerak dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pendekatan berbasis masyarakat terbukti menjadi strategi yang efektif karena langsung menyentuh lingkungan tempat anak bertumbuh,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Sikka, Project Manager Yayasan FREN, perangkat desa, kader PATBM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, serta berbagai unsur masyarakat dari tujuh desa sasaran.

Selain menerima materi, para peserta mengikuti diskusi interaktif mengenai tantangan perlindungan anak di tingkat desa.

Berbagai persoalan yang mengemuka, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat menjadi fokus pembahasan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Penguatan kapasitas ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mempercepat terwujudnya ‘Kabupaten Layak Anak’.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan sistem perlindungan yang benar-benar bekerja hingga ke tingkat desa.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan terhadap anak, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.

Tanggung jawab tersebut berada di tangan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, hingga warga desa, agar setiap anak di Kabupaten Sikka dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

Reporter : Faidin

Dukcapil Sikka Terapkan Aturan Berpakaian Saat Perekaman e-KTP Demi Manfaat Jangka Panjang

SIKKA, BAJOPOS.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sikka menegaskan bahwa penerapan aturan berpakaian bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bukan bertujuan membatasi pelayanan, melainkan untuk memastikan foto identitas yang dihasilkan tetap layak digunakan dalam jangka panjang.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani, S.Sos., M.Si., Rabu (29/7/2026), untuk  memperjelas aturan berpakaian yang mulai diberlakukan saat proses perekaman e-KTP.

Menurut Fitri, foto pada KTP Elektronik merupakan identitas resmi negara yang akan digunakan seumur hidup. Karena itu, warga, terutama yang baru pertama kali melakukan perekaman pada usia wajib KTP, diarahkan untuk tampil rapi dan berpakaian formal agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

“Ketentuan berpakaian kita arahkan agar KTP seumur hidup yang dicetak mempunyai manfaat jangka panjang, terutama bagi warga yang baru pertama kali melakukan perekaman saat memasuki usia wajib KTP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini Disdukcapil Sikka kerap menerima permohonan pencetakan ulang KTP hanya karena foto yang digunakan dinilai tidak lagi representatif ketika pemiliknya melamar pekerjaan atau mendaftar ke lembaga pendidikan.

“Sering kali terjadi warga memohon foto kembali karena KTP yang ada diragukan oleh perusahaan akibat perbedaan tampilan yang mencolok. Misalnya saat melamar kerja mereka sudah berpakaian formal, tetapi foto di KTP menggunakan kaos oblong atau pakaian yang kurang pantas. Bahkan ada lembaga pendidikan yang meminta perbaikan jenis pakaian pada foto KTP saat proses pendaftaran,” jelasnya.

Padahal, kata Fitri, pencetakan ulang KTP Elektronik tidak dapat dilakukan secara bebas karena blanko KTP tidak diproduksi di Kabupaten Sikka, melainkan dikirim terbatas dari pemerintah pusat.

“Blanko KTP sangat terbatas. Pergantian cetak ulang hanya dilakukan apabila ada perubahan data yang mendasar. Karena itu, kami ingin sejak awal masyarakat memperoleh foto identitas yang benar-benar layak digunakan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Soal Etika Berkunjung ke Kantor Pelayanan

Selain untuk kepentingan administrasi, Disdukcapil juga menilai aturan berpakaian merupakan bagian dari etika ketika datang ke kantor pelayanan publik.

Fitri mengungkapkan masih sering ditemukan warga, khususnya kalangan muda, datang mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas, seperti celana robek di bagian lutut maupun paha.

“Soal celana ini lebih kepada etika dan kepantasan bertamu ke instansi. Banyak anak-anak muda datang seperti hendak ke pantai, memakai celana yang berlubang atau robek di bagian lutut dan paha. Karena itu kami mengimbau agar masyarakat tampil rapi sebagai bentuk menghargai diri sendiri sekaligus menghormati ruang pelayanan publik,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan masyarakat yang datang dengan pakaian tidak sesuai ketentuan tetap akan mendapatkan pelayanan.

“Kalau sudah telanjur datang dengan pakaian yang kurang rapi tetap kami layani. Namun itu menjadi catatan kami. Jika suatu saat yang bersangkutan meminta foto ulang atau cetak ulang hanya karena alasan penampilan, kami tidak akan melayani karena sejak awal sudah diberikan imbauan,” ujarnya.

Pelayanan Tetap Berjalan, Tidak Ada Penolakan

Fitri menegaskan kebijakan tersebut sama sekali bukan untuk menolak masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

Menurutnya, berpakaian sesuai standar akan menghasilkan foto identitas yang lebih berkualitas sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang tertib, nyaman, dan profesional.

“Kantor Dukcapil adalah ruang publik resmi sehingga setiap orang diharapkan berpakaian sesuai norma yang berlaku di masyarakat. Ini juga bagian dari menjaga citra pelayanan publik dengan sikap saling menghormati antara aparatur dan masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.

Ia kembali menekankan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sikka tidak pernah dan tidak akan menolak pelayanan hanya karena cara berpakaian masyarakat.

“Kami tetap melayani seluruh warga. Aturan ini lebih bersifat edukasi agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang berkualitas dan tidak mengalami kesulitan di masa mendatang,” tutupnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Sikka telah mengumumkan sejumlah ketentuan perekaman e-KTP, di antaranya warga diwajibkan mengenakan baju berkerah, celana atau rok panjang, memakai alas kaki, serta menyesuaikan warna pakaian dengan latar belakang foto.

Penggunaan kaos oblong, celana pendek, topi, kacamata, dan lensa kontak (softlens) tidak diperkenankan saat pengambilan foto. Sementara bagi perempuan Muslim, penggunaan jilbab tetap diperbolehkan sepanjang wajah terlihat jelas untuk kepentingan identifikasi.

Reporter : Faidin

Dukcapil Sikka Berlakukan Aturan Berpakaian saat Rekam e-KTP, Kaos Oblong hingga Celana Pendek Dilarang!

SIKKA, BAJOPOS.COM | Ini aturan terbaru yang wajib di ketahui masyarakat Kabupaten Sikka yang hendak melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP.

Sekarang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sikka menerapkan aturan berpakaian bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan hasil foto identitas memenuhi standar administrasi kependudukan.

Melalui pengumuman resmi yang dipublikasikan, Disdukcapil meminta masyarakat datang dengan penampilan rapi, sopan, dan mematuhi sejumlah ketentuan selama proses perekaman berlangsung.

Kepala Disdukcapil Sikka menegaskan, standar berpakaian diperlukan agar hasil foto e-KTP jelas, seragam, dan layak digunakan sebagai dokumen identitas resmi negara.

Dalam aturan tersebut, warga diwajibkan mengenakan baju berkerah, seperti kemeja atau pakaian yang rapi dan sopan. Sebaliknya, penggunaan kaos oblong atau pakaian yang dianggap tidak pantas tidak diperkenankan.

Selain itu, masyarakat juga diwajibkan memakai celana panjang atau rok panjang yang rapi. Penggunaan celana pendek tidak diperbolehkan saat mengikuti proses perekaman.

Disdukcapil juga mengharuskan pemohon menggunakan alas kaki, baik sepatu maupun sandal formal yang sopan.

Tak hanya soal model pakaian, warna pakaian juga menjadi perhatian. Warga yang lahir pada tahun genap, dengan latar belakang foto berwarna biru, diminta menghindari pakaian berwarna biru.

Sementara itu, warga yang lahir pada tahun ganjil, dengan latar belakang foto merah, diimbau tidak mengenakan pakaian berwarna merah agar tidak menyatu dengan latar foto.

Dalam proses pengambilan foto, Disdukcapil Sikka juga menetapkan sejumlah larangan. Warga tidak diperbolehkan memakai kaos oblong, celana pendek, kacamata maupun lensa kontak (softlens), serta topi atau penutup kepala lainnya.

Khusus bagi perempuan Muslim, penggunaan jilbab atau hijab tetap diperbolehkan, dengan syarat wajah terlihat jelas sehingga tidak menghambat proses identifikasi pada foto e-KTP.

Disdukcapil Sikka mengimbau masyarakat mempersiapkan diri sebelum datang ke lokasi pelayanan dengan mematuhi seluruh ketentuan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan sekaligus menghasilkan foto e-KTP yang optimal dan sesuai standar nasional.

Melalui kebijakan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.

Reporter : Faidin

Tiga Penumpang Mayoritas Perempuan, Selamat Usai KM Rengganis Mati Mesin di Perairan Pemana

SIKKA, BAJOPOS.COM | Tiga penumpang yang dievakuasi dalam insiden kapal motor (KM) Rengganis yang mengalami mati mesin di perairan antara Tanjung Watu Manuk dan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, Senin (27/7/2026), berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan dalam kondisi selamat.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena para penumpang, terutama perempuan yang berada di atas kapal, sempat terombang-ambing di tengah laut setelah mesin kapal mendadak tidak berfungsi saat pelayaran dari Pulau Sukun menuju Maumere.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere menerima laporan dari Julaeman mengenai kapal yang mengalami mati mesin di perairan tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim SAR menggunakan Rescue Inflatable Boat (RIB) menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan yang diterima, KM Rengganis mengangkut tujuh orang (Person on Board/POB). Saat berada di tengah perjalanan, kapal mengalami gangguan mesin sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran. Kondisi tersebut membuat para penumpang meminta bantuan evakuasi kepada Basarnas Maumere.

Setibanya di lokasi pencarian, Tim SAR Gabungan belum langsung menemukan kapal yang dimaksud. Pencarian kemudian diperluas dengan penyisiran di sekitar perairan hingga akhirnya pada pukul 17.31 WITA kapal KM Rengganis ditemukan di koordinat 8°18’54.03″ LS – 122°07’18.34″ BT.

Tim SAR kemudian memprioritaskan keselamatan penumpang dengan mengevakuasi tiga orang ke daratan terdekat. Sementara itu, empat kru kapal tetap berada di atas KM Rengganis untuk melakukan upaya perbaikan mesin.

Seluruh penumpang yang dievakuasi tiba di daratan dalam keadaan selamat. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam insiden tersebut.

Setelah dipastikan seluruh korban berada dalam kondisi aman, Operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke satuan masing-masing.

Operasi penyelamatan melibatkan personel dari Lanal Maumere, Polres Sikka, Satpolairud Maumere, serta Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere dengan dukungan Rescue Inflatable Boat (RIB), peralatan medis, perlengkapan penyelamatan di air, dan perangkat komunikasi.

Reporter : Faidin | Sumber : SAR Maumere

Label Sekolah Internasional di Indonesia Dipersoalkan, Effendi Gazali Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, Bajopos.com | Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyoroti keberadaan sejumlah sekolah berlabel internasional di Indonesia.

Ia mempertanyakan legalitas dan keterkaitan sekolah-sekolah tersebut dengan lembaga pendidikan asing yang disebut sebagai mitra kerja sama.

Dalam sebuah video di akun instagram pribadinya, ia secara khusus meminta para menteri dan wakil menteri yang berkaitan dengan sektor pendidikan agar tidak ikut menyesatkan publik.

“Bagi Bapak dan Ibu Menteri dan Wakil Menteri yang terkait dengan bidang ini, jangan ikut membohongi publik,” kata Effendi, Sabtu (25/7/2026).

Ia menyoroti konsep Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) yang melibatkan lembaga pendidikan asing. Menurut Effendi, sekolah di Indonesia semestinya benar-benar memiliki keterkaitan dengan lembaga pendidikan asing yang nyata dan dapat diverifikasi.

Effendi mengaku melakukan penelusuran ketika berada di Amerika Serikat dalam rangka mengikuti berbagai agenda terkait Piala Dunia 2026.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyempatkan diri mengamati keberadaan sekolah-sekolah yang disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah sekolah internasional di Indonesia.

Namun, Effendi menyoroti sekolah-sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang SMA dengan mengklaim memiliki mitra lembaga pendidikan asing di Amerika Serikat.

Menurut dia, sejumlah lembaga yang menjadi rujukan tersebut justru hanya menyelenggarakan pendidikan anak usia dini, tanpa jenjang SD, SMP, maupun SMA.

“Menariknya, saya melihat banyak sekolah di Indonesia yang katanya adalah sekolah internasional. Dengan mengacu kepada Amerika, ternyata sebetulnya di Amerika ini cuma ada TK-nya. SD, SMP dan SMA-nya tidak ada,” ujar Effendi.

Ia kemudian meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melakukan verifikasi secara mandiri terhadap sekolah-sekolah yang mengklaim memiliki hubungan dengan lembaga pendidikan asing.

Menurut Effendi, orang tua dapat memeriksa keberadaan lembaga pendidikan tersebut melalui situs resmi maupun sumber informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempertanyakan apakah lembaga pendidikan asing yang menjadi mitra kerja sama sekolah di Indonesia benar-benar ada dan menyelenggarakan jenjang pendidikan sebagaimana yang diklaim.

“Kalau LPA-nya, lembaga pendidikan asingnya tidak ada di Amerika, tidak boleh ada SPK-nya, Satuan Pendidikan Kerjasamanya di Indonesia,” tegasnya.

Effendi juga menyindir perubahan sikap para tokoh yang sebelumnya dikenal aktif sebagai bagian dari lembaga swadaya masyarakat dan gerakan masyarakat sipil.

Ia mempertanyakan mengapa sebagian pihak yang dahulu dikenal kritis kini justru dianggapnya membiarkan praktik yang berpotensi menyesatkan publik.

“Anda dulu waktu jadi LSM atau civil society, luar biasa hebat. Sekarang kok Anda ikut membohongi publik?” kata Effendi.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan orang tua yang memiliki kemampuan finansial besar.

Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius ketika terdapat orang tua yang merasa dirugikan setelah menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan yang diklaim memiliki standar atau hubungan internasional tertentu.

“Kalaupun Anda merasa tidak tertipu karena uang Anda banyak, coba lihat betapa banyak ibu-ibu yang merasa tertipu, dan kemudian ibu-ibu ini sampai memisahkan diri dari sekolah tersebut,” ujarnya.

Effendi kemudian mengajak pemerintah dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk membenahi tata kelola pendidikan di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penggunaan label internasional serta kerja sama pendidikan dengan lembaga asing.

“Ayo kita perbaiki kualitas bangsa Indonesia, dan kita jujur dalam pendidikan,” pungkasnya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Kekerasan terhadap Anak Masih Mengintai, Ny. Fista Sambuari Kago: Perlindungan Harus Dimulai dari Keluarga

SIKKA, BAJOPOS.COM | Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Sikka menjadi momentum untuk menyuarakan keprihatinan atas masih tingginya ancaman kekerasan terhadap anak. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Ny. Fista saat memperingati Hari Anak Nasional 2026 bersama anak-anak di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini digelar bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka serta SOS Children’s Villages Flores.

Dalam sambutannya, Ny. Fista menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Setiap anak, katanya, berhak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran.

Namun, ia mengingatkan bahwa realitas di lapangan masih memprihatinkan. Di balik angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terus meningkat, terdapat penderitaan nyata yang dialami para korban.

“Bentuk kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan seksual. Yang lebih memprihatinkan, banyak kasus justru terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman bagi anak, yakni rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat. Perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu menghadirkan kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi teladan bagi anak-anak. Keluarga yang harmonis akan melahirkan anak-anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya.

Ny. Fista juga menilai berbagai regulasi mengenai perlindungan anak belum akan memberikan hasil maksimal apabila implementasinya masih lemah. Banyak kasus, katanya, tidak pernah terungkap karena korban takut melapor, tidak memahami hak-haknya, tidak memiliki akses terhadap layanan pendampingan, atau bahkan karena pelaku merupakan orang terdekat.

Ia mengajak masyarakat agar tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Kepedulian masyarakat sangat menentukan keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” katanya.

Selain ancaman kekerasan di dunia nyata, Ny. Fista juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual secara daring apabila tidak diawasi dengan baik.

Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sikka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Kangae, Pemerintah Desa Habi, DP2KBP3A Kabupaten Sikka, SOS Children’s Villages Flores, serta seluruh pihak yang terus membangun kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan Kabupaten Sikka sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Ny. Fista mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen melindungi generasi penerus bangsa.

“Mari kita mulai dari keluarga. Hadirkan kasih sayang, berikan perlindungan, dan ciptakan ruang yang aman bagi setiap anak. Anak-anak yang bahagia hari ini adalah harapan bagi Sikka yang lebih maju, bermartabat, dan sejahtera di masa depan,” tutupnya.

Penulis : Faidin

Seluruh Hak Hukum Keluarga Ros, ART Asal Nagekeo Korban Ledakan Grand Polonia, Wajib Dipenuhi

“Terlepas dari proses hukum yang berjalan, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Keluarga korban berhak mendapatkan perhatian dan dukungan setelah kehilangan anggota keluarganya.”

NTT, BAJOPOS.COM | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan seluruh hak hukum dan perlindungan bagi keluarga Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia dalam peristiwa ledakan di Komplek Grand Polonia, Medan, wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tragedi yang merenggut nyawa pekerja rumah tangga asal NTT tersebut.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.

Lebih lanjut, Irvan menegaskan bahwa apabila Ros bekerja melalui perusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja, maka lembaga penyalur memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh hak korban dan ahli waris dipenuhi.

“Hak-hak tersebut dapat meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, hingga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan apabila korban terdaftar sebagai peserta. Semua hak itu harus diproses dan diselesaikan sesuai mekanisme hukum,” tegas Irvan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, pemenuhan hak korban tidak boleh ditunda ataupun diabaikan karena merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

LBH Medan juga mendesak perusahaan atau yayasan penyalur segera melaporkan peristiwa tersebut kepada instansi ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar proses administrasi pencairan santunan kematian, biaya pemakaman, maupun manfaat lainnya bagi ahli waris dapat segera diproses tanpa hambatan.

Selain aspek hukum, Irvan menilai majikan juga memiliki tanggung jawab moral terhadap keluarga korban. Menurutnya, kepedulian melalui pemberian bantuan atau tali asih merupakan bentuk empati yang patut diberikan kepada keluarga yang sedang berduka.

“Terlepas dari proses hukum yang berjalan, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Keluarga korban berhak mendapatkan perhatian dan dukungan setelah kehilangan anggota keluarganya,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di Komplek Grand Polonia pada Senin (20/7/2026).

Forum tersebut meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar majikan maupun perusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kewajiban yang belum dipenuhi terhadap korban maupun keluarganya.

Hingga saat ini, kasus ledakan di Komplek Grand Polonia masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum guna memastikan penyebab pasti kejadian, sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tanggung jawab hukum dari pihak-pihak terkait.

Desakan dari LBH Medan dan Forum Pemuda NTT menjadi pengingat bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada pengungkapan penyebab ledakan, tetapi juga harus menjamin terpenuhinya seluruh hak hukum dan perlindungan bagi keluarga Ros sebagai korban.

Penulis : Faidin | Editor : Redaksi

ART Asal Nagekeo Tewas dalam Insiden Ledakan di Komplek Perumahan Grand Polonia Medan, Forum Pemuda NTT Desak Pihak Terkait

NTT, BAJOPOS.COM | Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak majikan serta yayasan atau perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban dalam ledakan di Komplek Perumahan Grand Polonia Nomor 3B, Kecamatan Medan Polonia.

Dilansir dari Dailyklik.id, Ros diketahui meninggal dunia dalam peristiwa ledakan yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Belakangan terungkap bahwa korban merupakan warga Dusun Watugase, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

Kabar duka tersebut memicu keprihatinan masyarakat NTT yang berada di Kota Medan. Berbagai paguyuban dan organisasi kedaerahan menyampaikan belasungkawa sekaligus mendesak agar seluruh hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ros. Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak majikan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas meninggalnya pekerja yang berada di bawah pengawasannya.

“Kami ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudara kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudara kami,” ujar Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/7/2026).

Selain meminta pertanggungjawaban dari majikan, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumut juga mendesak Kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Grand Polonia. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sehingga penyebab insiden yang merenggut nyawa Ros dapat terungkap secara jelas.

Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan atau perusahaan yang menyalurkan Ros untuk bekerja di rumah tersebut. Menurut Devis, penyalur tenaga kerja memiliki tanggung jawab moral maupun administratif untuk memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudara kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan segala hak yang harus diperoleh keluarga almarhumah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Devis mengatakan Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara siap membuka komunikasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait guna mendukung penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya juga siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban apabila dibutuhkan, sekaligus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian mengenai pemenuhan hak-hak keluarga almarhumah.

Forum berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan penempatan Ros sebagai pekerja rumah tangga dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan, sehingga keluarga korban memperoleh kejelasan, keadilan, serta hak-hak yang menjadi kewajibannya.

Penulis : Faidin | Editor : Redaksi

Pemkab Sikka Batasi Anak-Anak Keluar Rumah Lewat Pukul 22.00 WITA

SIKKA, BAJOPOS.COM | Pemerintah Kabupaten Sikka mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Melalui Surat Edaran Nomor Kesbangpol.303/150/VII/2026 tentang Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Kabupaten Sikka, pemerintah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, hingga masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan.

Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, pada 20 Juli 2026 itu diterbitkan sebagai respons atas perlunya langkah yang terkoordinasi, preventif, dan partisipatif dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di Kabupaten Sikka.

Dalam edaran tersebut, para camat diminta memperkuat koordinasi dengan kepala desa, lurah, Ketua RT/RW, unsur TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, mengoptimalkan deteksi dini dan penyelesaian berbagai persoalan sosial secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Selain itu, camat juga diminta mengimbau para orang tua maupun wali agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah serta mendorong masyarakat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada aparat yang berwenang.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah pembatasan aktivitas anak pada malam hari. Para camat, kepala desa, dan lurah diminta mengoptimalkan peran Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dalam meningkatkan pengawasan lingkungan.

Orang tua maupun wali diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah paling lambat pukul 22.00 WITA, kecuali untuk kepentingan pendidikan, kegiatan keagamaan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, maupun keadaan tertentu lainnya.

Pemerintah kecamatan juga diminta meningkatkan kehadiran dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan dialog, mediasi, dan koordinasi bersama perangkat daerah, pemerintah desa maupun kelurahan, serta aparat keamanan sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka diperintahkan meningkatkan patroli dan pengawasan pada lokasi maupun waktu yang memiliki potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksanaan patroli dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di bidang kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka diminta meningkatkan akses pelayanan kesehatan jiwa dan layanan konseling psikologis di fasilitas kesehatan.

Langkah tersebut meliputi optimalisasi media komunikasi yang tersedia sebagai upaya pencegahan bunuh diri, penanganan dini gangguan kesehatan jiwa, serta pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada sektor pendidikan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka diminta memperkuat pendidikan karakter, moral, nilai-nilai keagamaan, etika, serta disiplin peserta didik melalui kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan perilaku menyimpang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) diminta meningkatkan pembinaan keluarga melalui edukasi pola pengasuhan anak, layanan konseling keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam mengurangi berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat Kabupaten Sikka juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, menjaga kerukunan, ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sikka berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh masyarakat dapat melaksanakan imbauan tersebut secara bersama-sama guna menciptakan situasi Kabupaten Sikka yang aman, tertib, kondusif, dan harmonis.

Penulis : Faidin | Editor : Redaksi

Angka 19 yang Menghantui Argentina di Pildun 2026, Kebetulan Unik di Balik Gelar Juara Spanyol

SIKKA, BAJOPOS.COM | Sepak bola tak pernah lepas dari cerita-cerita unik. Selain strategi, kualitas pemain, dan drama di lapangan, selalu ada rangkaian kebetulan yang kemudian menjadi bahan perbincangan para penggemar.

Pada final Piala Dunia (Pildun) 2026 antara Spanyol melawan Argentina, satu angka mencuri perhatian: 19.

Bagi sebagian pencinta sepak bola, angka 19 seolah menjadi simbol yang mengiringi perjalanan Spanyol menuju gelar juara dunia. Tentu, ini hanyalah rangkaian kebetulan menarik, bukan faktor yang menentukan hasil pertandingan.

Final berlangsung pada 19 Juli 2026. Di hari itulah Spanyol akhirnya berhasil  merobek gawang dan menumbangkan Argentina dengan skor 1-0 dan merebut trofi Piala Dunia.

Yang membuat kisah ini semakin menarik adalah sosok bintang muda Spanyol, Lamine Yamal. Pemain berusia 19 tahun itu tampil dengan nomor punggung 19, dan menjadi salah satu pemain paling berpengaruh sepanjang turnamen.

Tanggal pertandingan, usia sang pemain, dan nomor punggungnya sama-sama bertemu pada angka 19.

Di sisi lain, Argentina justru harus mengakhiri impian mempertahankan gelar dunia tepat pada tanggal tersebut. Sang juara bertahan yang datang dengan kepercayaan diri tinggi akhirnya harus mengakui keunggulan generasi baru Spanyol.

Bagi para pecinta statistik, angka 19 menjadi benang merah yang mempercantik cerita final Piala Dunia 2026. Bagi mereka yang menyukai kisah-kisah simbolik dalam olahraga, angka itu mungkin terasa istimewa.

Namun pada akhirnya, kemenangan Spanyol tetap ditentukan oleh kualitas permainan, disiplin taktik, dan kemampuan memanfaatkan peluang di lapangan.

Sepak bola memang sering menghadirkan kebetulan-kebetulan yang sulit dijelaskan. Dan pada final Piala Dunia 2026, angka 19 menjadi salah satu cerita yang akan terus dikenang—bukan karena dianggap membawa kekuatan tertentu, melainkan karena kebetulan-kebetulan unik yang mengiringi lahirnya juara dunia baru.

Penulis : Faidin

Lamine Yamal Bocah yang Belum Lahir Saat Messi Debut Kini Siap Menantang Sang Legenda di Final Piala Dunia 2026

SIKKA, BAJOPOS.COM | Sorotan dunia menjelang final Piala Dunia 2026 tak hanya tertuju pada duel klasik Spanyol kontra Argentina, tetapi juga pada sosok fenomenal Lamine Yamal.

Penyerang muda La Roja itu menjadi simbol lahirnya generasi baru yang kini siap menantang era Lionel Messi di panggung terbesar sepak bola dunia.

Final yang akan berlangsung di New York New Jersey Stadium, Senin (20/7/2026) dini hari WIB, menghadirkan kisah lintas generasi yang begitu menarik. Di satu sisi berdiri Lionel Messi, legenda hidup yang telah menorehkan sejarah selama lebih dari dua dekade.

Di sisi lain hadir Lamine Yamal, pemain muda yang bahkan belum lahir ketika Messi menjalani debut profesionalnya bersama Barcelona pada 16 Oktober 2004.

Fakta tersebut menjadi pembicaraan hangat di berbagai media internasional. Salah satunya bahkan mengingatkan kembali foto lama yang memperlihatkan Messi muda sedang memandikan bayi Lamine Yamal, sebuah momen yang kini terasa seperti pertanda pergantian generasi sepak bola dunia.

Kini, dua sosok yang dipisahkan oleh lebih dari dua dekade perjalanan karier itu akan saling berhadapan dalam pertandingan paling bergengsi di dunia.

Generasi Baru Bernama Lamine Yamal

Meski usianya masih sangat muda, Lamine Yamal telah berkembang menjadi salah satu pemain paling menentukan dalam skuad Spanyol. Kecepatan, kemampuan menggiring bola, visi bermain, hingga keberaniannya menghadapi pemain bertahan membuatnya menjadi ancaman nyata bagi setiap lawan.

Perjalanannya bersama Spanyol menuju final juga memperlihatkan kematangan yang jauh melampaui usianya. La Roja berhasil menyingkirkan Prancis dengan kemenangan 2-0 di semifinal, sementara Argentina melaju usai mengalahkan Inggris 2-1.

Kini seluruh harapan publik Spanyol tertumpu pada generasi emas baru yang dipimpin Rodri, Pedri, Nico Williams, hingga Lamine Yamal.

Bagi Yamal sendiri, final ini bukan sekadar kesempatan merebut trofi Piala Dunia pertama dalam kariernya. Ini juga menjadi panggung untuk membuktikan bahwa sepak bola dunia telah memasuki babak baru.

Dari Era Messi Menuju Era Yamal

Lionel Messi merupakan ikon yang telah menguasai sepak bola dunia selama bertahun-tahun. Ia mengawali debut profesional saat berusia 17 tahun bersama Barcelona pada 2004, sebelum kemudian memenangkan berbagai gelar bergengsi, termasuk Piala Dunia bersama Argentina.

Pada Piala Dunia 2026, sang kapten Albiceleste masih menunjukkan kualitas luar biasa dengan mencatatkan delapan gol dan empat assist hingga menjelang partai final.

Namun, di hadapannya kini berdiri pemain yang lahir ketika namanya sudah mulai dikenal dunia.

Perbandingan usia keduanya menjadi simbol nyata perubahan zaman. Saat Messi menjalani pertandingan profesional pertamanya, sebagian besar pemain Spanyol saat ini masih anak-anak.

Borja Iglesias yang menjadi pemain tertua dalam skuad Spanyol saat ini baru berusia 11 tahun kala itu. Rodri masih berumur delapan tahun, Pedri baru berusia sekitar satu tahun, sedangkan Gavi masih bayi berusia dua bulan.

Sementara itu, Lamine Yamal dan Pau Cubarsí bahkan belum dilahirkan.

Final Sarat Makna

Laga Spanyol melawan Argentina bukan sekadar perebutan trofi. Argentina datang dengan ambisi mempertahankan gelar sekaligus meraih bintang keempat dalam sejarah mereka.

Sebaliknya, Spanyol bertekad merebut gelar Piala Dunia kedua setelah keberhasilan bersejarah pada 2010.

Di tengah ambisi kedua negara, perhatian publik dipastikan akan tertuju kepada Lamine Yamal. Jika mampu membawa Spanyol menjadi juara, namanya akan semakin mengukuhkan status sebagai wajah baru sepak bola dunia.

Sebaliknya, bagi Messi, laga ini bisa menjadi salah satu bab terakhir dalam perjalanan luar biasanya bersama Tim Tango.

Apa pun hasil akhirnya nanti, final Piala Dunia 2026 akan dikenang sebagai pertemuan dua generasi: sang legenda yang telah menginspirasi dunia dan seorang bintang muda yang kini siap melanjutkan estafet kejayaan sepak bola.

Penulis : Faidin

Dedi Gunawan Hutajulu Raih Juara I Lomba Artikel Jurnalistik Geofest 2026

MEDAN, BAJOPOS.COM | Jurnalis Dedi Gunawan Hutajulu meraih Juara I Lomba Artikel Jurnalistik pada ajang The 7th Geofest 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara pengumuman pemenang yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Pancing, Medan, Kamis, 16 Juli 2026.

Lomba artikel jurnalistik menjadi salah satu rangkaian kompetisi dalam The 7th Geofest 2026 yang bertujuan mendorong promosi Geopark Kaldera Toba melalui karya-karya jurnalistik. Selain kategori artikel, panitia juga menggelar lomba short video content dan desain maskot Geofest.

Pada kategori artikel jurnalistik, Dedi Gunawan Hutajulu berhasil menempati posisi pertama. Juara II diraih Tetty Marlina Naibaho, sedangkan Juara III diraih Zainul Abdi Nasution.

General Manager Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis, mengatakan para pemenang diharapkan tidak berhenti berkarya setelah kompetisi berakhir. Menurut dia, karya jurnalistik memiliki peran penting dalam memperkenalkan kekayaan alam, budaya, dan geosite Geopark Kaldera Toba kepada masyarakat.

“Kemenangan bukan akhir, tetapi awal untuk terus berkarya bagi Geopark Kaldera Toba. Kami berharap para juara terus berkontribusi memperkenalkan Geopark Kaldera Toba kepada masyarakat luas,” kata Azizul.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Adryanta Putra Ginting juga mengapresiasi antusiasme para peserta. Ia berharap semangat berkarya terus berlanjut untuk mendukung promosi pariwisata Danau Toba.

“Teruslah berkarya dan berkontribusi mempromosikan Danau Toba, meskipun nantinya tidak ada perlombaan. Mari bersama-sama memajukan pariwisata Sumatera Utara dengan menghadirkan pemikiran dan inovasi baru,” ujarnya.

The 7th Geofest 2026 merupakan agenda promosi Toba Caldera UNESCO Global Geopark yang telah digelar pada 1–5 Juli 2026 di kawasan Danau Toba, meliputi Kabupaten Simalungun, Samosir, dan Karo. Rangkaian kegiatan mencakup seminar, forum ilmiah internasional, peresmian geosite baru, hingga kerja sama antar-UNESCO Global Geopark sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan promosi Geopark Kaldera Toba.

Reporter  : Faidin